BACA JUGA:Emil Dardak tentang Kunci Ketahanan Pangan Jawa Timur di ICAS 13: Fokus Modal dan Petani Kecil
"Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong hilirisasi sagu melalui diversifikasi produk, sertifikasi industri, dan peningkatan infrastruktur pengolahan sagu di berbagai daerah," terang Menperin.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Pembukaan Rangkaian Sagu Expo di Jakarta, Rabu (2/10/2024)-Liputan6-
Sagu menjadi komoditas pangan yang akan terus dikembangkan terutama dalam industri karena banyak faktor.
Alasan Sagu Masuk Daftar Program Ketahanan Pangan Nasional
1. Diversifikasi pangan.
Masyarakat Indonesia memiliki ketergantungan terhadap beras sebagai makanan pokok. sehingga, mempromosikan sagu adalah keputusan yang tepat untuk upaya meningkatkan keragaman pangan dengan prinsip gizi seimbang.
2. Ketahanan Pangan Lokal
Sagu masuk dalam sumber pangan lokal, dengan memanfaatkannya akan membantu dalam upaya pemerintah dalam program ketahanan pangan. Kebutuhan pangan selain beras bisa mencukupi pangan dalam negeri.
3. Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan
Sagu dalam proses penanamannya dinilai ramah lingkungan. Dapat tumbuh subur di daerah rawa-rawa dan daerah perairan. Sagu juga tidak membutuhkan input eksternal, seperti pupuk atau pestisida).
4. Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Mempromosikan sagu, juga berdampak baik pada wilayah penghasil sagu. Jika sagu diterima sebagai pilihan dalam makanan pokok di seluruh wilayah Indonesia, akan meningkatkan permintaan sagu yang dapat meningkatkan perekonomian petani di daerah penghasil sagu.
5. Kesehatan dan Gizi
Sagu dapat dipilih sebagai pengganti makanan pokok karena terkandung sumber karbohidrat yang tinggi. Kandungan lainnya seperti serat, protein, dan mineral.
BACA JUGA:Korporasi Petani, Kekuatan Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Sampai Kapan El Nino Berlangsung? Ini Penjelasan BMKG Beserta Dampaknya pada Ketahanan Pangan
Karena kelebihan-kelebihan ini sagu layak dipromosikan sebagai alternatif dalam meningkatnya kebutuhan beras. Upaya pemerintah yang tepat dalam mencapai ketahanan pangan nasional.
“Diharapkan dengan peraturan ini, pemerintah semakin fokus dan sinergi untuk mendorong percepatan pengembangan industri dan pemanfaatan pangan berbasis bahan baku lokal,” kata menperin.
*) Mahasiswa Magang Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam UIN Tulungagung di Harian Disway.