SURABAYA, HARIAN DISWAY - Belakangan ini, masyarakat Surabaya dihebohkan dengan aksi bejat yang dilakukan sang ayah, DN, 36 tahun kepada anak kandungnya, JD, 11 tahun. Diketahui, JD merupakan anak berkebutuhan khusus (disabilitas).
DN tega menganiaya sang buah hati selama delapan tahun. Artinya sejak JD berusia tiga tahun. Siapa sangka, tamparan demi tamparan sudah dilayangkan oleh DN kepada JD. Bekas lukanya pun masih ada di sekujur tubuh mungil DN. Sakit sudah pasti.
Kini, mimpi buruk JD telah berakhir. Sang ayah telah mendekam di balik jeruji besi setelah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh ibunda, CK. Meskipun DN telah dihukum atas tindakannya, kasus kekerasan pada anak.
BACA JUGA: Dua Kekerasan di Sekolah oleh Guru pada Murid, Kualitas Perlindungan Anak Dipertanyakan
Terutama disabilitas di Kota Surabaya perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo turut berempati atas apa musibah yang menimpa JD.
Ia menuturkan, kasus kekerasan pada anak disabilitas menunjukkan adanya tantangan yang perlu segera diatasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Cahyo menyadari bahwa lembaga legislatif sebagai bagian dari pemerintah masih memiliki PR.
Semua itu harus segera dituntaskan terkait perlindungan anak. “Pemkot harus melakukan peningkatan, pengawasan,dan penegakan hukum. Kemudian, ada edukasi dan kesadaran masyarakat khususnya terkait dengan anak disabilitas,” ucapnya pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
BACA JUGA: Surabaya Diakui UNICEF sebagai Kota Layak Anak Dunia Pertama di Indonesia
Politikus PKS tersebut lantas memberikan sejumlah usulan kepada Pemkot Surabaya. Yakni memberikan pelatihan dan dukungan bagi orang tua disabilitas. Dalam pelaksanaanya, pemkot bisa menggandeng lembaga sosial dan swasta.
Pemerintah juga bisa membentuk pelatihan khusus untuk guru dan tenaga pengasuh anak disabilitas. "Sehingga Surabaya memang benar-benar menjadi kota layak anak, terutama bagi anak-anak disabilitas yang rentan,” tandas Cahyo. (*)