Pemerintahan Prabowo Tidak Bisa Langsung Kerja

Selasa 22-10-2024,08:33 WIB
Oleh: Henri Subiakto*

KEBIJAKAN politik Prabowo Subianto dengan menambah atau mengubah-ubah nama atau nomenklatur kementerian itu sama saja harus siap membuang waktu penataan hingga bisa sampai satu tahun. Terutama untuk kementerian yang harus membuat struktur baru atau menyesuaikan dengan struktur kelembagaan baru karena kementerian berubah nama, struktur, atau tupoksi baru. 

Setelah dilantik, para menteri harus membuat regulasi tata kelola yang baru terkait struktur yang sebelumnya tidak ada atau berubah.

Kemudian, mereka harus membuat program kerja baru sesuai struktur yang baru. Tentu saja segera pula membuat anggaran sesuai struktur dan program baru tersebut.  

BACA JUGA:Lodewijk Paulus Siap Perkuat Keamanan Siber dan Laut di Kabinet Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Ini Jawaban Meutya Hafid Terkait Kementerian Kominfo yang Diubah jadi Komdigi oleh Presiden Prabowo

Berbarengan dengan itu, pemerintah harus melakukan pemilihan staf eselon atau SDM sesuai aturan. Dari eselon 1, eselon 2, hingga eselon 3, bahkan sampai 4 sesuai tatanan aturan kementerian sekarang. Kemudian, karena ada perubahan nama dan lembaga, logo, kop surat, website, dan berbagai simbol lembaga juga harus diubah sesuai struktur baru. 

Itu ribet karena harus berkoordinasi dengan Kementerian PAN, Kementerian Keuangan, dan Bappenas hingga Setneg. Akan lebih ribet lagi jika tiga kementerian pendukung itu juga mengalami perubahan. 

Kemudian, pemerintah daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten kota juga harus menyesuaikan struktur kementerian yang berubah baru itu. Tujuannya, pemerintah daerah juga mempunyai dinas yang terkait urusan pemerintahan dan pelayanan yang berubah itu.

BACA JUGA:Prabowo Resmi Jadi Presiden, Berikut Nama Badan Baru Kabinet Merah Putih

BACA JUGA:Dito Ariotedjo Tetap Jadi Menpora, Ini Tugas dari Presiden Prabowo Subianto

Ini juga rumit dan butuh dasar regulasi untuk aturan terkait tupoksi dan penganggaran maupun persoalan SDM. Tiap kementerian baru atau yang berubah harus koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyiapkan struktur yang sesuai hingga di daerah.

Jadi, mengubah struktur kementerian dan kabinet menjadi gemuk itu bukan sekadar menunjuk orang yang akan jadi menteri dan wakil menteri, tetapi memiliki konsekuensi panjang terkait struktur, penganggaran, dan SDM hingga di daerah di seluruh Indonesia. 

Belum lagi terkait koordinasi dengan partner mereka di DPR atau legislatif. Nah, untuk itu, tentu makin banyak kementerian yang berubah, makin butuh waktu dan biaya untuk menyelesaikan persoalan struktur kelembagaan ini. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tidak Melantik Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet, Kenapa?

BACA JUGA:Lima Ketua Umum Parpol Isi Pos Penting di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Kategori :