Pemerintahan Prabowo Tidak Bisa Langsung Kerja

Selasa 22-10-2024,08:33 WIB
Oleh: Henri Subiakto*

Pada saat perubahan masih berproses, sebagian besar ASN di kementerian yang berubah tidak bisa langsung kerja. Padahal, pemerintahan Prabowo dituntut dan diharapkan untuk segera melakukan perbaikan. Melakukan pelayanan. Bahkan, pemerintah dievaluasi dan ditunggu kinerjanya dalam 100 hari, dalam setahun, dan lain-lain.

Kebijakan pemerintah baru mengubah struktur yang begitu banyak tersebut menunjukkan kurang memperhitungkan pengalaman yang tak mudah ini. Sebab, harus diingat, pejabat atau ASN itu harus bekerja sesuai aturan. 

Jika mereka melanggar aturan dan merugikan uang negara, itu masuk katagori korupsi. Repotnya aturan tupoksi masih yang lama, struktur masih lama, di situlah birokrasi butuh waktu menyiapkan dan menata agar aman tidak melanggar aturan sekaligus tidak masuk perangkap korupsi. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Lantik Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional

BACA JUGA:Lima Ketua Umum Parpol Isi Pos Penting di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Ini bukan masalah sederhana, melainkan rumit. Beruntung bagi kementerian atau lembaga yang tidak berubah nomenklatur. Makanya, mengubah-ubah struktur dan nama kementerian itu punya konsekuensi panjang. 

Pasti butuh waktu hingga bisa melakukan pelayanan dan kerja untuk publik. Sayang, presiden lebih mendahulukan mengakomodasi kepentingan pendukung politik daripada pertimbangan mendahulukan pelayanan segera kepada rakyat dan negara yang harus secepatnya dilakukan. 

Mengubah-ubah kementerian juga akan jadi preseden buruk dan inefisiensi waktu maupun anggaran. Presiden baru di lima tahun mendatang belum tentu cocok dengan struktur yang diubah sekarang. Maka, itu juga bisa memunculkan inkonsistensi pemerintahan-pemerintahan di masa depan. 

Itulah harga Pak Prabowo yang ingin mengakomodasi atau merangkul banyaknya kekuatan politik di negeri ini. (*)


*) Henri Subiakto adalah dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga, Surabaya

 

Kategori :