Sinopsis Film Perewangan, Kisah Teror Tumbal Tujuh Turunan Akibat Perjanjian dengan Jin

Rabu 23-10-2024,10:35 WIB
Reporter : Putri Angelika Nur Maghfiroh*
Editor : Guruh Dimas Nugraha

HARIAN DISWAY - Salah satu rumah produksi terkemuka tanah air, MD Pictures, kembali menyuguhkan film baru bergenre horor: Perewangan.

Perewangan dijadwalkan hadir di layar kaca pada 24 Oktober 2024. Berdurasi sekitar 109 menit, film itu menghadirkan jajaran aktor dan aktris yang berkualitas. Seperti Davina Karamoy, Ully Triani, Shanty, Septian Dwi Cahyo, Randy Danistha, Eduwart Manalu, Dian Sidik, Andy/Rif, dan Beby Evelyn.

Film ini disutradarai oleh Awi Suryadi, seorang sutradara berbakat yang sebelumnya sukses mengguncang perfilman Indonesia dengan KKN di Desa Penari.

Perewangan merupakan film adaptasi dari cerita viral yang diunggah oleh salah satu akun X bernama @JeroPoint. 

Unggahan itu sukses mencuri perhatian netizen. Viral dengan lebih dari 8 juta views.

Jeropoint pun jadi terkenal dengan cerita atau thread berjudul Di Ambang Kematian. Kisah itu pun sukses diadaptasi menjadi sebuah film.

BACA JUGA:Profil 5 Pemain The Substance, Film Horor yang Tayang 16 Oktober 2024

BACA JUGA:Tayang Besok, Ini 5 Fakta Tebusan Dosa, Film Horor Indonesia Kolaborasi Produser Korea

Berikut sinopsis film Perewangan.


Cuplikan adegan di dalam film Perewangan, kisah tumbal tujuh turunan--Instagram @mdpictures_official

Sinopsis Perewangan

Perewangan berkisah tentang keluarga Maya yang hidup normal. Namun, mereka menghadapi serangkaian kejadian aneh dan mengerikan.

Kisah itu dimulai ketika Ibunda Maya selalu bersikap aneh. Dia memilki kebiasaan menumbuk lesung kosong setiap pagi.

Awal mula kebiasaan itu dilatar belakangi oleh bisnis keluarga Maya. Agar bisnis yang dibangun sukses besar, keluarganya membuat perjanjian dengan jin dan setan. Mereka menggunakan penglaris.

Setelah ayah Maya meninggal, sang ibu harus melanjutkan ritual penglaris dengan melakukan kebiasaan aneh tersebut.

Selain lesung kosong, ada media lain yang ia gunakan sebagai alat pendukung untuk perjanjian itu. Yaitu cermin pengilon.

Kategori :