Rektor Unair Komentari Ribut-Ribut Karangan Bunga BEM FISIP Unair: Tidak Ada Pembungkaman, Tapi Gunakan Saluran Yang Benar

Senin 28-10-2024,15:57 WIB
Reporter : Novia Herawati
Editor : Taufiqur Rahman

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Rektor Universitas Airlangga Prof Mohammad Nasih buka suara terkait kasus pembekuan kepengurusan BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, yang membuat publik heboh.

Sebagai informasi, pembekuan tiga pengurus BEM FISIP Universitas Airlangga ini buntut pemasangan karangan bunga selamat untuk Prabowo-Gibran.

Karangan bunga tersebut dipasang oleh Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP Unair di Taman Barat Kampus B Unair Surabaya, Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.

"Tidak ada maksud untuk membatasi atau apapun. Yang saya dengar dari Pak Dekan (Prof Bagong Suyanto, Red) seperti itu," ujarnya ditemui di Surabaya, Senin, 28 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pengakuan Dekan Atas Pembekuan Pengurus BEM FISIP Unair: Betul, Karena Sudah Viral

Prof Nasih menegaskan bahwa Universitas Airlangga tidak membatasi kebebasan mahasiswa dalam memberikan kritik. Asal, atas nama pribadi.

Maka dari itu, ia mengimbau mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya melalui saluran (media sosial) pribadi. Terpenting tidak membawa nama besar Universitas Airlangga.

"Persoalannya hanya disitu saja. Kita tidak membatasi, mereka mau apa saja silakan. Tapi gunakan saluran-saluran yang benar," tambahnya.

Lebih lanjut, Prof Nasih juga berharap mahasiswa Unair bisa lebih bijak. Jangan campur-adukkan antara kepentingan pendapat pribadi apalagi yang punya resiko.


Dekan FISIP Unair Prof Bagong Suyanto (kemeja putih) saat memberikan keterangan seusai bertemu dengan pengurus BEM Fakultas, Kampus B Unair Surabaya, Senin, 28 Oktober 2024.-Vincentius Andito Dwijaya Bhakti-Harian Disway -

Sebab dengan melibatkan nama institusi, terlebih isu-isu yang beresiko, itu berarti yang bertanggung jawab juga semuanya. Dalam artian, semua insan dalam sebuah institusi.

"Kita tidak ada upaya apapun untuk kemudian mau membungkam. Mau ngomong apa saja silakan, tetapi gunakan saluran dan cara semestinya," tegas Nasih.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menegaskan bahwa keputusan pembekuan murni keputusan pihak Dekanat FISIP Unair. Tidak ada campur tangan apalagi intervensi.

Namun, jajaran rektor Universitas Airlangga senantiasa mendorong untuk menciptakan win-win solution di antara pengurus BEM dan dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

"Jadi ini yang kita lakukan secara bersama-sama. Karena BEM itu menjadi otoritas dan kewenangan ada di Dekanat. Maka itu menjadi urusan kawan-kawan di Dekanat," tandas Nasih.

Kategori :