Berlaku Per 29 November 2024, Kenaikan Limit BRI Ini Bikin Nasabah Leluasa Bertransaksi

Minggu 27-10-2024,22:00 WIB
Editor : Heti Palestina Yunani

HARIAN DISWAY - Kabar gembira bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Per 29 November 2024, nasabah BRI bakal dimanjakan dengan kenaikan limit. Hal itu bertujuan untuk memudahkan nasabah dan membuat nasabah semakin leluasa.

Melalui instagram resmi Bankbri_id menuliskan bahwa "kamu bisa menikmati keleluasaan transaksi dengan limit debit BRI mulai tanggal 29 November 2024," tulis postingan yang diunggah Sabtu, 19 Oktober 2024.

Anda juga bisa dengan mudah mengatur limit transaksi Anda sendiri melalui BRImo loh! Mau lebih fleksibel bertransaksi? Semua bisa Anda atur sesuai kebutuhan! Yuk, tingkatkan pengalaman bertransaksi Anda.

BACA JUGA: Ini 3 Keuntungan Membuka Tabungan BRI Simpedes Usaha bagi Pengusaha Mikro

Caranya dengan debit BRI dan rasakan kemudahan bertransaksi kapan saja dan di mana saja. Sementara, di dalam video yang diunggah, untuk nasabah yang mempunyai kartu BRI private dan BRI prioritas. 

Untuk limit transfer sesama BRI sebelumnya Rp200 juta menjadi sesuai saldo, limit pembiayaan EDC luar negeri yang awalnya Rp 100 juta menjadi sesuai saldo dan limit setor tunai sebelumnya Rp 200 juta menjadi Rp 500 juta.

Lanjut dengan pemegang kartu BritAma Bisnis, BritAma valas dan simpedes, jika sebelumnya limit transfer sesama BRI Rp 100 juta menjadi Rp 300 juta. Untuk limit pembayaran EDC luar negeri jika sebelumnya hanya Rp 10 juta kini menjadi Rp 1 miliar.

BACA JUGA: Diberdayakan BRI, Bisnis Petani Salak Kutambaru Meningkat Pesat!

Limit setor tunai sebelumnya di angka Rp100 juta menjadi Rp300 juta. Ada pula pemegang kartu tabungan BRI BritAma limit transfer sesama BRI dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta.

Limit pembayaran EDC dalam negeri Rp100 juta menjadi Rp150 juta dan limit pembayaran EDC luar negeri Rp5 juta menjadi Rp150 juta. Tabungan BRI BritAma (silver) dan tabungan BRI simpedes dari Rp50 juta menjadi Rp 250 juta.
Anda juga bisa dengan mudah mengatur limit transaksi Anda sendiri melalui BRImo loh! --BRI

Untuk limit transfer sesama BRI. Sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta untuk pembayaran EDC dalam negeri dan Rp 2 juta menjadi Rp 100 juta untuk limit pembayaran EDC luar negeri.

BACA JUGA: Klaster Usaha Manggis di Bali Didukung BRI Kembangkan Jaringan Pemasaran

Yuk, mulai atur limit transaksi Anda sekarang. Caranya mudah, yaitu:

  1. Buka BRImo dan klik akun
  2. Pilih pengelolaan kartu
  3. Pilih debit BRI yang akan Anda atur limitnya
  4. Pilih atur limit kartu
  5. Pilih jenis limit dan atur sesuai kebutuhan Anda. (*)
Kategori :