Kebijakan Hilirisasi dan Kutukan Sumber Daya Alam

Minggu 03-11-2024,16:33 WIB
Oleh: Sukarijanto*

Kedua, hilirisasi diarahkan pada komoditas pendukung pertumbuhan ekonomi melalui perbaikan neraca transaksi berjalan yang dititikberatkan pada dua indikator utama. Yakni, mendorong peningkatan produk ekspor bernilai tambah tinggi dan substitusi impor serta mendorong pertumbuhan ekonomi lebih inklusif melalui industri padat karya.  

Ketiga, hilirisasi difokuskan pada komoditas padat karya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang makin inklusif, tecermin melalui peningkatan serapan tenaga kerja di berbagai wilayah. 

Kebijakan hilirisasi yang digaungkan pemerintah seakan mematahkan mitos kutukan sumber daya alam. Terminologi itu diperkenalkan pertama oleh Richard Auty pada 1993 untuk memotret ketidakmampuan negara-negara yang SDA-nya melimpah, tetapi tidak mampu dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian negara. 

Ketergantungan pada komoditas SDA sangat tinggi, padahal SDA memiliki batas usia. Dengan demikian, ketika SDA habis, perekonomian negara jadi ambruk. 

Dengan hilirisasi, Indonesia menepis semua anggapan itu dan bergerak menyongsong swasembada energi. (*)


*) Sukarijanto adalah pemerhati kebijakan publik dan peneliti di Institute of Global Research for Economics, Entrepreneurship and Leadership dan Kandidat doktor di Program S-3 PSDM Universitas Airlangga.

 

Kategori :