Transformasi Imam Masjid ke Imam Kementerian

Senin 04-11-2024,10:45 WIB
Oleh: M. Turhan Yani*

BACA JUGA:Kementerian Agama Soal Pegawai Non-Islam: Itu Bagian dari Panitia, Bukan Petugas Haji!

Dengan demikian, tepat sekali Presiden Prabowo Subianto memberikan amanah kepada Nasaruddin Umar sebagai imam (menteri) di Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada Kabinet Merah Putih.

Sekadar flashback, Kemenag merupakan salah satu kementerian yang sering menjadi sorotan dari waktu ke waktu. Di pemerintahan sebelumnya, salah satu sorotan tertuju pada persoalan manajemen dan penyelenggaraan haji. 

Nasaruddin Umar tampaknya telah dipertimbangkan secara matang oleh Presiden Prabowo untuk mengawal Kemenag. 

Selain  itu, mengembalikan marwah Kemenag sebagai kementerian yang memiliki moto ikhlas beramal tidak hanya dalam tulisan dan slogan, tetapi juga dalam aksi dan tindakan dalam kehidupan riil.

Di samping sebagai imam besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar juga seorang akademikus yang dikukuhkan sebagai guru besar bidang tafsir di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2002. 

Sampai saat ini ia masih tercatat sebagai dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus sebagai rektor/ketua Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta. 

Ia juga pernah menjabat direktur jenderal (dirjen) pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI.

Lalu, apa hubungan imam masjid dengan imam kementerian? Sebagai imam besar Masjid Istiqlal, telah dimaklumi oleh Nasaruddin terkait tanggung jawabnya sebagai imam masjid dan menteri agama. 

Pun, fungsi ekspansif masjid untuk pemberdayaan dan pengembangan umat, transformasi nilai-nilai kepemimpinan masjid di kementerian, dan lain sebagainya. 

Apalagi, Presiden Prabowo mengizinkan Nasaruddin Umar tetap menjadi imam besar Masjid Istiqlal di tengah kesibukannya menjalankan amanah sebagai menteri agama.

Selama kepemimpinan sebagai imam besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin telah mengoptimalkan fungsi ekspansif Masjid Istiqlal selain untuk ibadah mahda (pokok), juga fungsi penting lainnya yang sangat moderat. 

Misalnya, fungsi pendidikan, dakwah, kesehatan, sosial, dan ekonomi. 

Apalagi, melalui peran Dewan Masjid Indonesia (DMI) di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla (mantan wakil presiden) yang terorganisasi dengan baik dan program yang jelas, eksistensi masjid telah memberikan manfaat yang luar biasa. 

Masjid dapat mewujudkan kehidupan sosial yang damai dan toleran di tengah tantangan fenomena intoleransi dan ekstremisme. 

Di bawah kepemimpinan Nasaruddin, Kemenag diharapkan menjadi garda terdepan dalam upaya mewujudkan kehidupan umat beragama di Indonesia yang lebih harmonis, damai, dan toleran. 

Kategori :