Menurut Abdul, permohonan tersebut disampaikan Lisa dengan maksud dapat melobi R untuk memilih Majelis Hakim perkara Ronald Tannur seperti yang diinginkan.
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Bantu Kejagung Siapkan Pemeriksaan Ronald Tannur Hari Ini
BACA JUGA:Ternyata Tersangka Baru Adalah Ibu Ronald Tannur
Zarof lantas menyetujui pengaturan pertemuan itu. Apalagi, Zarof sudah mengenal dan berteman sejak lama dengan Lisa sejak lama.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, kata Abdul, pengaturan pertemuan antara Lisa dengan pejabat R tersebut masih hanya sebatas permintaan tolong mengenalkan semata.
"Dari pemeriksaan sejauh ini, Zarof tak terlibat langsung dalam penanganan perkara di Surabaya selain mengatur pertemuan itu. Mengenalkan dengan pejabat yang ada di sana, di Surabaya," jelasnya dikutip Selasa, 5 Novmeber 2024. (*)