Manuver Info Budi Arie dalam Kasus Judol

Kamis 14-11-2024,13:10 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Pernyataan Prabowo itu tegas dan tepat. Sesuai kondisi saat itu. Di era Presiden Jokowi korupsi merajalela. 

Bahkan, ketua KPK jadi tersangka kasus pemerasan. Tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang akhirnya divonis 10 tahun penjara. 

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G divonis 15 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 November 2023.

Setelah Johnny G. Plate terbukti korupsi, Jokowi melantik Budi Arie Setiadi untuk menggantikan Johnny sebagai menkominfo. 

Ternyata di era Menkominfo Budi Arie, sepuluh pegawai Kemenkominfo tersangka judol itu sedang bekerja, yang kata polisi diduga menerima suap, atau melakukan pemerasan (masih disidik), dari bandar judol.

Kini masyarakat menunggu perkembangan kasus judol itu. Setidaknya, menunggu janji Presiden Prabowo memberantas korupsi. Atau, paling minimal, Prabowo mengizinkan polisi memeriksa Budi. Sebab, polisi kelihatan ragu memanggil Budi untuk dimintai keterangan. Selaku saksi. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab tantangan anggota Komisi III DPR RI, menyatakan bahwa Polri berkomitmen menuntaskan pemberantasan judol di Indonesia. Termasuk menjawab tantangan Komisi III DPR terkait pemeriksaan terhadap mantan Menkominfo Budi Arie dalam kasus bisnis judol di Kementerian Komdigi.

Jenderal Listyo: ”Ya, saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses. Akan diproses, akan diperiksa.”

Di situ Kapolri tidak secara spesifik menyebut nama Budi Arie, tetapi nama-nama tertentu. Saat menjawab tantangan Komisi III DPR yang secara jelas menyebut nama Budi Arie sebagai mantan menkominfo.

Tapi, somasi pihak tim pemenangan Pramono-Rano terhadap Budi adalah peringatan hukum yang diberi batas waktu agar Budi mencabut pernyataannya tersebut. Juga, Budi harus meminta maaf yang diumumkan ke publik.

Seumpama Budi mencabut ucapannya dan meminta maaf, itu adalah sikap mulia. Tapi, dampak politisnya besar. Tingkat kepercayaan publik terhadap pembantu presiden RI jelas merosot. 

Seandainya Budi diam saja tidak meminta maaf, kelanjutannya bergantung pada pihak tim pemenangan Pramono-Rano yang diusung PDIP. Apakah somasi tersebut sekadar gertakan atau serius? 

Kalau itu cuma gertakan, persoalan selesai begitu saja. Tapi, itu bakal berpengaruh negatif terhadap elektabilitas Pramono-Rano yang sedang berkompetisi di pilgub Jakarta. Sebaliknya, kalau somasi itu bukan gertak sambal, polisi otomatis akan memanggil Budi untuk dimintai keterangan. 

Semua kemungkinan yang bakal terjadi membuat posisi Budi kian tersudut. Kita tunggu kelanjutannya. (*)

 

Kategori :