HARIAN DISWAY - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan akan segera memulai rapat untuk membahas revisi atau rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa terdapat 41 RUU yang telah disetujui sebagai Prolegnas Prioritas 2025, dengan 16 di antaranya merupakan usulan dari Baleg.
“Kita mulai dari sekarang ini untuk yang menjadi prioritas atau yang menjadi domainnya Baleg Itu dari November ini tahun depan,” ujar Bob Hasan kepada wartawan, Selasa,19 November 2024.
BACA JUGA:Komisi XIII DPR-RI Janji Percepat Bahas RUU PPRT
Bob Hasan menyatakan bahwa pimpinan dan anggota Baleg DPR RI akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan RUU prioritas tersebut dalam jangka waktu satu tahun ke depan.
“Kita akan coba melakukan sebuah metode untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah menjadi target kita,” kata Bob.
DPR RI telah menyetujui 41 RUU untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 melalui rapat paripurna yang berlangsung pada hari Selasa ini.
BACA JUGA:DPR Segera Bahas RUU Terkait Kesejahteraan Hakim, Gaji Jadi Naik?
Jumlah tersebut terdiri dari, 16 RUU diusulkan oleh masing-masing komisi di DPR, 16 RUU diusulkan oleh Baleg, 9 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 1 RUU diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah.
Berikut daftar RUU yang menjadi usulan Baleg DPR RI:
1. RUU Kejaksaan
2. RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad)
3. RUU Komoditas Strategis
4. RUU Pertekstilan
BACA JUGA:Kontroversi RUU Pilkada: Jokowi Minta Demonstran yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan