Meskipun ia mengakui bahwa Abdul Mu'ti telah mengumpulkan para kepala dinas pendidikan se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional untuk mengevaluasi kebijakan pendidikan, termasuk PPDB Zonasi.
Namun, menurutnya, publik belum melihat hasil dari rekomendasi yang dihasilkan.
BACA JUGA:Ombudsman Jatim Buka Posko Pengaduan PPDB, Awasi Zonasi dan Pungutan Liar
BACA JUGA:Ini Modifikasi PPDB Zonasi di Surabaya, Ada Kuota Kelurahan
"Jangan sampai keputusan mendadak menghapus sistem PPDB Zonasi ini berdampak kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum," tegasnya.
P2G menyarankan agar Abdul Mu'ti melibatkan partisipasi publik serta semua pihak yang berkepentingan dalam bidang pendidikan.
Hal itu dilakukan agar keputusan yang diambil tidak terburu-buru dan sembarangan.
P2G berharap Kemdikdasmen dapat merancang sebuah skema Penerimaan Peserta Didik Baru yang lebih adil, tidak diskriminatif, dan berpihak pada semua anak Indonesia. (*)
*) Mahasiswa MBKM dari prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura