Kakanwil juga menghimbau kepada seluruh notaris agar berhati-hati, cermat dan teliti dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat umum pembuat akta otentik.
Sebab, telah banyak permohonan pemeriksaan dari penegak hukum/ penyidik ke Majelis Kehormatan Notaris Jawa Timur.
Juga pengaduan kepada Majelis Pengawas Daerah/ Wilayah Notaris Jawa Timur tentang dugaan pelanggaran kode etik Notaris atau pelanggaran lainnya dalam melaksanakan tugas.
“Hindarkan diri dari pengaduan masyarakat, bekerjalah dengan jujur dan berikan yang terbaik,” pesannya. (*)