Kakanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris dan Tekankan Kepatuhan Etik

Kakanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris dan Tekankan Kepatuhan Etik

Pengambilan sumpah/janji jabatan 61 notaris di Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim pada Kamis, 5 Desember 2024.-Humas Kemenkumham Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Heni Yuwono resmi mengambil sumpah/janji jabatan 61 notaris pada Kamis, 5 Desember 2024.

Dari jumlah tersebut, 42 notaris merupakan notaris baru, sementara 19 lainnya adalah notaris pindahan. 

Heni menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kode etik profesi serta peran vital notaris dalam mendukung kemudahan berusaha dan pencegahan tindak pidana. 

BACA JUGA:Tahap Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim, 1.758 Peserta Hadapi Ujian Ketat

Ia juga mengingatkan para notaris untuk cermat dalam menjalankan tugas demi menjaga kepercayaan publik dan menghindari sanksi.

“Harus semangat dalam melayani masyarakat dan bertindak dengan berlandaskan kode etik profesi,” pintanya.

Berdasarkan pengalaman dalam Pengawasan, Pemeriksaan dan Pembinaan Notaris di Jawa Timur, hal mendasar yang wajib diperhatikan oleh para notaris adalah kepatuhan dalam menyusun reportorium serta pembendelan minuta akta dengan baik dan benar. 

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Aktif dalam Tingkatkan Indikasi Geografis, Raih Penghargaan dari Menteri Hukum

Kelalaian atau ketidakpatuhan notaris, lanjutnya, dapat menimbulkan persoalan dikemudian hari yang berujung pada sanksi jabatan. 

“Oleh karena itu Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur membangun Aplikasi Pelaporan Notaris yang dapat dipergunakan untuk menyampaikan laporan bulanan dan sekaligus dapat berfungsi sebagai reportorium ataupun buku klapper,” jelasnya.  

Notaris, lanjut Heni, juga memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi. 

BACA JUGA:Promosi Dua Pimti Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim dan Dulyono Siap Perkuat Unit Pusat

Selain itu, juga menumbuhkan kepercayaan bagi investor serta mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. 

“Besar harapan kami profesi notaris siap mendukung penuh pemerintah dalam mengawal dan mematuhi penerapan kedua ketentuan tersebut dalam pelaksanaan tugas jabatannya,” urainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: