Kemenkumham Jatim Gelar Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN untuk Tingkatkan Akurasi
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono memberi sambutan dalam acara Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I TA 2024 di Aula Raden Wijaya pada Senin, 1 Juli 2024. -Humas Kemenkumham Jatim-
SURABAYA, HARIAN DISWAY– Perbedaan pencatatan dalam laporan keuangan masih kerap terjadi. Hal tersebut dapat memengaruhi validitas dan akurasi data.
Untuk itulah, Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I TA 2024 pada Senin, 1 Juli 2024.
Kegiatan yang digelar secara hybrid dan dilaksanakan di Aula Raden Wijaya itu dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono, didampingi Kadiv Administrasi Saefur Rochim dan para Ka UPT para Korwil Surabaya dan sekitaranya.
BACA JUGA:Sinkronisasi Database, Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Tata Cara Penghapusan Fidusia
Dalam sambutannya, Heni menekankan pentingnya laporan keuangan pemerintah sebagai instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Laporan keuangan juga berfungsi memberikan informasi penting untuk pengambilan keputusan strategis yang berdampak pada pembangunan dan pelayanan publik,” terangnya.
Laporan keuangan bukan sekadar dokumen statis. Tetapi merupakan jendela informasi atas pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat. Di dalamnya terkandung informasi mengenai pendapatan, belanja, aset, dan kewajiban pemerintah yang disajikan secara sistematis dan mudah dipahami.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumbar Benchmark ke Jatim untuk Tingkatkan Pelayanan Publik: Studi Tiru Menuju WBBM
“Itu berarti setiap pekerjaan harus dilakukan dengan cermat, teliti dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setiap pekerjaan juga harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.
Dukungan dari kepala satker sebagai KPA dalam penyusunan laporan keuangan juga memiliki peran dan wewenang yang penting. Terutama dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan anggaran.
“Pengelolaan keuangan yang efektif dan akuntabel bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama dalam satu sirkel yang terlibat,” tandasnya.
Menurutnya, rekonsiliasi juga berperan penting dalam meminimalisasi perbedaan pencatatan yang dapat mempengaruhi validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenkumham jatim gelar rekonsiliasi data keuangan