HARIAN DISWAY - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 kepada kementerian dan lembaga, serta Buku Alokasi Transfer ke Daerah untuk Tahun Anggaran 2025.
Acara itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024. Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani menyatakan bahwa penyerahan tersebut menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
BACA JUGA:Istana Sebut Belum Ada Pembahasan Tentang Kementerian Pendapatan Negara, Semua Masih di Kemenkeu
"Untuk itu Bapak Presiden dengan hormat kami mohon kesediaan untuk dapat menyerahkan DIPA secara simbolis kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga dan daftar alokasi transfer ke daerah 2025 kepada para gubernur," ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa penyusunan APBN 2025 dilakukan dalam masa transisi pemerintahan hasil pemilu 2025.
Proses itu melibatkan koordinasi antara pemerintah dan DPR guna memastikan program prioritas presiden terpilih dapat diakomodasi secara optimal.
BACA JUGA:Link dan Syarat Daftar Seleksi CPNS Kemenkeu, Ada 1.230 Formasi!
"Dukungan DPR sangat konstruktif dan baik dalam penyusunan APBN 2025, termasuk di dalam memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi format dan prioritas baru," ujarnya.
Sri Mulyani juga memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas perannya dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Menurutnya, BPK merupakan elemen penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:IKN Masih Sepi Investor, Kemenkeu Ingatkan Keseimbangan APBN
Pemerintah dan DPR telah menyepakati belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun, meningkat 8,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total tersebut, belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2.701,4 triliun, yang akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan energi, serta perumahan.
Sementara itu, alokasi transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan layanan publik yang inklusif.