BACA JUGA:Menuju Indonesia Minim Emisi Karbon, Kemenkeu Upayakan Kebijakan Pendanaan Efektif
Target pendapatan negara untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.005,1 triliun, yang diharapkan dapat dicapai melalui pengoptimalan penerimaan pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak.
Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN adalah instrumen vital untuk melindungi masyarakat dan perekonomian dari gejolak, krisis, sekaligus sebagai pendorong kemajuan bangsa.
BACA JUGA:Kemenkeu Beri Julukan Relawan Pajak Kepada Kapolda Jatim
"Ini mengharuskan APBN terus dijaga kesehatannya, kredibilitasnya dan sistemnya agar tidak menjadi sumber masalah," pungkasnya. (*)
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Peserta program magang MBKM Harian Disway