Dengan proses tersebut, Muzzammil berharap pemilihan kepala daerah akan lebih efisien, adil, dan fokus pada kesejahteraan rakyat.
“Dengan demikian, Pilkada melalui DPRD juga bagian dari proses yang demokratis serta implementasi dari demokrasi perwakilan sesuai sila ke-4 Pancasila. Meskipun dipilih di DPRD, landasan hikmah kebijaksanaan (etika dan moral) menjadi syarat multak pelaksanaannya," jelasnya. (*)
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Peserta program magang MBKM Harian Disway