HARIAN DISWAY - Perselisihan di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) antara mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) dan politikus senior Partai Golkar Agung Laksono masih bersaing untuk merebut kursi ketua umum PMI periode 2024-2029.
Agung sendiri sudah melaksanakan pelantikan dewan kehormatan dan pengurus pusat periode 2024-2029 yang merupakan hasil dari musyawarah nasional tandingan yang mereka adakan.
Ia mengaku bahwa pelantikan itu sah karena pengurus yang dilantik merupakan hasil dari perolehan suara lebih dari 20 persen dari total jumlah utusan yang didapatkannya dalam munas tandingan.
"Lebih dari 20 persen, bisa dibuktikan. Kami menerima 138 lebih dari 430 sampai 440," kata Agung Laksono, Kamis, 19 Desember 2024.
BACA JUGA:Menteri Hukum Siapkan Mediasi untuk Dualisme Kepengurusan PMI
BACA JUGA:Mandiri Sahabatku 2024 Sukses Lahirkan Ribuan Pengusaha Baru dari Kalangan PMI di 6 Negara
Agung berharap agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan dualisme PMI ini dengan mengambil langkah yang bijaksana.
"Kami harapkan pemerintah mengambil keputusan terkait dualisme ini, sehingga kita harus segera akhiri, Ini kan sebuah organisasi milik bangsa Indonesia, dan ini dibangun oleh pemerintah. Diakui dunia. Jadi, harus dijaga dengan sebaik-baiknya," katanya.
Selanjutnya, Agung tidak terlalu mempermasalahkan langkah JK yang dikatakan berusaha mendapatkan dukungan dari Istana terkait dualisme di PMI.
"Saya kira Istana juga tentu akan bijaksana juga. Cukup hati-hati. Kita beri waktu ke pemerintah untuk mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya. Siapa yang tidak ingin cepat? Semua ingin cepat. Saya juga ingin cepat selesai," katanya.
BACA JUGA:Saling Klaim JK dan Agung Laksono Berebut Kursi Ketua Umum PMI
BACA JUGA:PT Bhirawa Steel dan PMI Surabaya Gelar Donor Darah
Sebelumnya, JK kembali terpilih sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029 dalam Munas ke-22 yang digelar di Jakarta.
JK terpilih setelah mendapatkan dukungan lebih dari 50 persen dari peserta Munas XXII yang berhak hadir.
Namun, Agung juga mengklaim telah meraih lebih dari 20 persen suara dukungan dari anggota PMI, sesuai dengan ketentuan AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir. (*)