Saling Klaim JK dan Agung Laksono Berebut Kursi Ketua Umum PMI

Saling Klaim JK dan Agung Laksono Berebut Kursi Ketua Umum PMI

Jusuf Kalla kembali menjabat sebagai Ketum PMI 2024-2029.--PMI

HARIAN DISWAY - Pemilihan ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode 2024-2029 menyebabkan perselisihan di internal organisasi tersebut. 

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) bersaing dengan politikus senior Golkar Agung Laksono untuk merebut kursi ketua umum PMI. 

JK, yang menjabat sebagai petahana, dan Agung yang mencalonkan diri sebagai ketua umum baru, saling mengklaim telah terpilih sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029.

BACA JUGA:Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo untuk Pilih Menteri yang Kompeten di Bidangnya

JK, yang juga berasal dari Golkar, menyatakan bahwa ia telah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII.

Sementara itu, Agung juga mengklaim telah terpilih sebagai melalui Munas PMI ke-22 yang diselenggarakan secara terpisah.

Agung berencana melaporkan hasil Munas PMI XXII yang menetapkannya sebagai ketua umum PMI itu ke Kementerian Hukum

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan munas tersebut telah sesuai dengan AD/ART organisasi.

"Kami akan melaporkan kepada Kemenkum dan menjelaskan secara kronologis, karena apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART dalam forum tertinggi PMI," ujar Agung, Senin, 9 Desember 2024.

BACA JUGA:Jusuf Kalla Kritik Kebijakan Anggaran Pendidikan: Menteri Seharusnya Punya Latar Belakang Ahli Pendidikan

Di sisi lain, JK mengaku telah melaporkan Agung ke polisi terkait upayanya merebut kursi Ketua Umum PMI.

JK menyatakan bahwa Munas ke-22 tandingan yang menetapkan Agung sebagai Ketua Umum adalah forum ilegal. 

Menurutnya, setiap negara hanya diperbolehkan memiliki satu Palang Merah, dan ia menilai tindakan Agung melanggar hukum. 

"Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum karena tidak boleh begitu," kata JK di sela-sela Munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: