BACA JUGA:Podcast mes-emil: Bank Indonesia Jatim Dorong Pengembangan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah
Rupiah jatuh dari sekitar Rp 2.300 per dolar menjadi Rp 17.000 per dolar. Ekonomi Indonesia pun mengalami kontraksi -13,1 persen. Bahkan, krisis moneter itu akhirnya menjadi krisis ekonomi dan politik.
Setelah itu, sebenarnya banyak bank yang juga kolaps. Tahun 2024 ini, 15 bank BPR ditutup. Di industri asuransi, empat perusahaan ditutup. Asuransi milik negara, Jiwasraya, mengalami kerugian Rp 17 triliun. Sementara itu, asuransi Asabri rugi hingga Rp 23 triliun.
Begitu juga, banyak lembaga keuangan mikro yang ditutup dan menyebabkan kerugian sangat besar. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, misalnya, telah merugikan nasabah hingga Rp 16 triliun.
BACA JUGA:Penggerak Ekonomi Syariah
Sementara itu, KSP Sejahtera Bersama merugikan anggotanya hingga Rp 8,8 triliun. Ada puluhan KSP yang kolaps sejak 2023 hingga 2024 yang kerugiannya mencapai puluhan triliun.
Krisis perbankan 1998 dan berbagai kebangkrutan lembaga-lembaga keuangan itu harus menjadi pelajaran. Bahwa lembaga keuangan yang berada dalam satu sistem keuangan itu punya keterkaitan yang sangat kuat. Apa yang terjadi pada satu lembaga keuangan bisa berdampak pada kebangkrutan lembaga keuangan lain secara sistemik.
Salah satu cara mencegah kebangkrutan lembaga keuangan itu adalah mengetahui lebih awal adanya potensi kebangkrutan. Upaya pencegahan seperti itu memerlukan suatu sistem peringatan dini atau early warning system (EWS).
BACA JUGA:Komite Daerah Ekonomi Syariah
Lembaga keuangan harus memiliki sistem pencegahan dini agar tidak mengalami kebangkrutan yang bisa menimbulkan multiplier effect pada lembaga keuangan lain dan sistem keuangan nasional.
Early warning system sangat diperlukan agar stabilitas sistem keuangan dapat dicapai. Dengan mendeteksi tanda-tanda awal ketidakstabilan keuangan, EWS memungkinkan lembaga keuangan (LK) dan pemangku kepentingan untuk mengambil tindakan pencegahan financial distress lebih awal.
Selain menyelamatkan LK, tindakan itu membantu menjaga kepercayaan pasar, mencegah panik di kalangan investor, dan mempertahankan stabilitas keuangan yang esensial bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
BACA JUGA:Harapan Ekonomi Syariah dari Generasi Z
Lembaga keuangan syariah (LKS) sebagai bagian dari sistem keuangan nasional tak luput dari potensi kebangkrutan itu. Baik sebagai penyebab atau yang terkena dampak. Sebab, kini keuangan syariah memiliki peran yang signifikan pada sistem keuangan nasional.
Perlu diketahui, aset keuangan syariah sampai Juni 2024 sudah mencapai Rp 2.756 triliun dengan market share 11,41 persen.
Apalagi, Indonesia menganut dual financial and banking system yang menerapkan sistem konvensional dan sistem syariah dalam satu sistem. Dengan sistem seperti itu, sistem konvensional dan sistem syariah saling terkait dan memengaruhi.