"Ada skala prioritas untuk kendaraan yang diperbolehkan masuk Surabaya saat penyekatan nanti. Kami juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di tengah kota," tutur alumnus Akpol 2005 tersebut.
Berikut 12 titik penyekatan yang dilakukan Polrestabes Surabaya di malam tahun baru 2024/2025:
Surabaya Selatan:
- Bundaran Cito
- Berbek Industri
- Pondok Tjandra
- Jembatan Karangpilang
- MERR Gunung Anyar
- Perbatasan Lakarsantri-Menganti
Surabaya Utara:
- Romokalisari
- Simpang Tiga Indrapura-Rajawali
- Jalan Rajawali-Jembatan Merah
- Simpang Empat Dupak-Demak
- Simpang Empat Kedung Cowek-Kenjeran
Surabaya Barat:
- Perbatasan Benowo-Menganti
(*)