Sudah Bulan Rajab, Ini 4 Golongan Yang Wajib Cek Hutang Puasa Tahun Lalu Sebelum Ramadan

Jumat 10-01-2025,20:54 WIB
Reporter : Ainun Nabilah*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Bulan Rajab adalah waktu yang tepat untuk mengecek hutang puasa Ramadan tahun lalu. 

Pasalnya, ini adalah bulan kedua sebelum Ramadan yang disunnahkan berpuasa. Juga melakukan qadha (membayar) puasa yang ditinggalkan di tahun lalu.

Sebagai seorang muslim, membayar hutang puasa Ramadan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan. 

Allah SWT telah memberikan batas waktu yang cukup lama sebagai bentuk keringanan kepada hamba-Nya untuk membayarkan hutang puasa. Yaitu mulai dari bulan Syawal hingga bulan Sya'ban (bulan terakhir sebelum memasuki bulan Ramadan).

Meskipun terdapat batas waktu yang cukup lama dalam membayar hutang puasa, tidak sedikit dari kita yang abai dan menganggap batas waktu tersebut masih lama. Sehingga bisa bersantai terlebih dahulu.

BACA JUGA:Bacaan Niat Puasa Rajab dan Keutamaannya

Kemudian ketika mendekati bulan Ramadan, barulah kita merasa panik dan mulai tergerak untuk membayar hutang puasa Ramadan sebelumnya. Namun, hal itu tidak masalah, selagi kita bisa membayar hutang puasa sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan. 

Siapa saja golongan orang yang wajib membayar hutang puasa Ramadan? Lalu, bagaimana cara untuk membayar hutang puasa Ramadan? 

Sebelum membahas tentang golongan apa saja yang berhak membayar hutang puasa, perlu dipahami bahwa kewajiban untuk membayar hutang puasa ialah untuk mereka yang meninggalkan puasa Ramadan dengan sebab-sebab tertentu.

BACA JUGA:Kapan Bulan Rajab 2025 Dimulai? Ini Jadwal Puasa dan Amalan Ibadah yang Dianjurkan

Berikut golongan orang yang wajib membayar hutang puasa dan cara untuk membayarnya.

Perempuan Menstruasi/Haid

Perempuan yang telah balig atau memasuki masa pubertas (sekitar usia 9-15 tahun) akan mengalami menstruasi, yaitu keluarnya darah dari alat kemaluannya selama 6-7 hari (umumnya) setiap sebulan sekali.

Bagi perempuan muslim yang mengalami menstruasi/haid di bulan Ramadan, maka  haram baginya untuk melakukan ibadah salat hingga puasa wajib di bulan Ramadan.

BACA JUGA:Jadwal Puasa Sunah Ayyamul Bidh Jumadil Selama Tiga Hari

Namun, larangan berpuasa bagi perempuan yang sedang haid itu tidak menjadikan mereka bebas dari tanggungan puasa. Sebab, mereka diwajibkan untuk membayar atau menggantinya di luar bulan Ramadan sebanyak puasa yang mereka tinggalkan. 

Kategori :