Menko Airlangga: Pagar Laut Proyek Ilegal, Bukan PSN! Pekerja Proyek Sebut Perintah Agung Sedayu Group

Rabu 15-01-2025,11:44 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

Sebelumnya, ada pengakuan dari pihak yang mengaku Jaringan Rakyat Pantura Mahasiswa-Nelayan Pemuda bahwa pemasangan pagar laut merupakan swadaya masyarakat untuk memecah ombak dan budidaya kerang.

Ya, polemik pagar laut di pesisir Tangerang terus bergulir. Selama berbulan-bulan tak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas proyek misterius itu.

BACA JUGA:Penampakan Pagar Laut Tangerang yang Disegel Oleh KKP: Dasar Perairan Berupa Rubble dan Pasir

Sementara, pemerintah daerah dan provinsi saling melempar tanggung jawab terkait perizinan. 

Namun, baru-baru ini, muncul petunjuk baru tentang sosok yang berada di balik perintah pembangunan pagar laut tersebut.

Dalam sebuah video yang diunggah di TikTok oleh akun @6angsyam, seorang pekerja yang terlibat dalam pembangunan pagar laut tersebut membuat pengakuan mengejutkan. 

BACA JUGA:KKP Segel dan Hentikan Pembangunan Pagar Laut Lepas Pantai Tangerang

Ia menyebut bahwa perintah untuk membangun pagar datang langsung dari Agung Sedayu Group, perusahaan properti besar yang dikenal memiliki sejumlah proyek di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). 

Menurut pengakuannya, pagar tersebut dibangun di wilayah sekitar Pulau Cangkir, Banten.

Video tersebut memperlihatkan suasana di lokasi pembangunan pagar. Terlihat pula di sana para pekerja tengah merapikan ribuan batang bambu yang digunakan sebagai bahan utama pagar laut. 

BACA JUGA:KKP Tegaskan Pagar Laut Misterius di Pantai Tangerang Ilegal

Pengakuan itu pun memicu berbagai spekulasi. Termasuk soal pembangunan pagar tersebut terkait erat dengan proyek pengembangan besar di kawasan tersebut dan kemungkinan hubungannya dengan PIK 2.

Seorang warga yang mengunggah video lain di akun TikTok @sedihrianahyadi juga menyatakan hal senada.

Ia pernah melihat beberapa mobil yang membawa material bambu ke lokasi pembangunan pagar. 

Saat ditanya, pihak pengirim material mengatakan bahwa bambu tersebut digunakan untuk membuat pagar laut. 

BACA JUGA:Mahfud Sebut IKN Nihil Investor, Gibran Klaim Mayapada dan Agung Sedayu sudah Masuk

Kategori :