“Ya saya enggak tahu harusnya itu barang bukti, nah setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum baru bisa dilakukan (pembongkaran,Red),” jelas Trenggono dikutip Senin, 20 Januari 2025.
Hingga saat ini pelaku pemasangan belum juga diketahui.
Trenggono mengungkapkan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap dalang pagar laut yang berada di perairan Tangerang tersebut.
Politikus asal PAN tersebut menjelaskan jika penyelidikan yang dilakukan tidak mungkin akan selesai dalam waktu cepat dengan melibatkan tuduhan ke pihak-pihak lain secara sembarangan.
BACA JUGA:KKP Segel dan Hentikan Pembangunan Pagar Laut Lepas Pantai Tangerang
BACA JUGA:KKP Tegaskan Pagar Laut Misterius di Pantai Tangerang Ilegal
“Belum, kita sedang penyelidikan. Kan enggak bisa cepet ya dan nggak bisa menuduh banyak orang juga,” pungkasnya. (*)
(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga