Hingga kini, BPN sudah mengetahui bahwa tiga bidang tanah bersertifikat HGB yang berada di perairan Laut Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, itu dimiliki oleh dua perusahaan.
BACA JUGA:HGB di Laut Sidoarjo sejak 1996, Diduga Milik Dua Perusahaan Properti
"Dua PT itu adalah PT Surya Inti Permata, dan PT Semeru Cemerlang," terang lampri
Lebih rinci, kepemilikan tanah oleh kedua perusaahaan tersebut yaitu dua bidang seluas 285,16 hektare dimiliki oleh PT. Surya Permaata dan satu bidang seluas 152,36 hektare dimiliki oleh PT Semeru Cemerlang.
Lampri juga menyangkal bahwa lahan itu terkait dengan Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land (PSN SWL). (*)