“Atau berdasarkan undang-undang juga memperbolehkan karena itu tanahnya sudah tidak ada karena ada abrasi jadi laut maka masuk kategori tanah musnah, bisa langsung kita batalkan,” pungkas Nusron. (*)
(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga
“Atau berdasarkan undang-undang juga memperbolehkan karena itu tanahnya sudah tidak ada karena ada abrasi jadi laut maka masuk kategori tanah musnah, bisa langsung kita batalkan,” pungkas Nusron. (*)
(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga