Forum Komunikasi Sudah Dibentuk, Dinkes Jatim Fasilitasi Sengketa Klaim RS dan BPJS Kesehatan

Rabu 29-01-2025,17:41 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dinas Kesehatan Jawa Timur mendorong kolaborasi yang efektif antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Terutama dalam menyelesaikan sengketa klaim secara damai dan tidak sepihak.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Erwin Astha Triyono, BPJS Kesehatan sudah menunjukkan itikad baik dengan membangun forum komunikasi bersama tersebut. 

Itu melibatkan rumah sakit serta asosiasi dan organisasi profesi. Tujuannya, untuk membahas berbagai permasalahan yang muncul.

"Kami memandang positif upaya BPJS Kesehatan dalam membangun forum komunikasi ini. Kolaborasi yang baik sangat diperlukan untuk mencapai penyelesaian yang adil dan efektif," katanya, Rabu, 29 Januari 2025.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga telah menetapkan Standard Operating Procedure (SOP) klaim untuk memastikan proses pengajuan dan verifikasi klaim berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:439 Rumah Sakit Rugi Rp 500 Miliar, Klaim Mandek di BPJS Kesehatan Capai 12.000 Kasus

BACA JUGA:439 RS Rugi Rp 500 Miliar Gegara BPJS, Dinkes Jatim Buka Suara

Karena itu, mekanisme penyampaian informasi terkait pending klaim penting dilakukan oleh BPJS Kesehatan. 

Sehingga rumah sakit dapat mengetahui status klaim secara jelas dan dapat segera melakukan perbaikan atau melengkapi dokumen yang diperlukan.

Untuk memastikan kelancaran proses penyelesaian sengketa, Dinas Kesehatan Jawa Timur siap memfasilitasi forum komunikasi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit.

Sebab, sinergi yang baik akan membantu mencapai solusi bersama. Tentu saja, dengan mengutamakan kepentingan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Kami siap memfasilitasi agar proses komunikasi dan penyelesaian sengketa antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit berjalan dengan baik," ujarnya. 

BACA JUGA:Imbas Klaim Mandek, Dinkes Jatim Siap Fasilitasi Sengketa RS dengan BPJS Kesehatan

BACA JUGA:5.000 Kasus TBC Belum Terdeteksi, Dinkes Surabaya Target Kasus Bisa Tereliminasi di 2030

Ia menyebut, Dinkes Jatim memiliki peran dalam memonitor proses komunikasi dan penyelesaian sengketa antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan.

Kategori :