HARIAN DISWAY - Penyanyi legendaris asal Indonesia, Iwan Fals dipanggil oleh Kapolres Jakarta Selatan pada Senin malam, 3 Januari 2025. Bukan tanpa sebab pemanggilan itu dikeluarkan, hal tersebut karena buntut dari dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyangkut organisasi OI yang didirikannya empat tahun silam. Iwan Fals tak datang sendiri, ia ditemani oleh sang istri Rosana Listanto dan kuasa hukumnya Adhika.
"Iya dipanggil atas kasus empat tahun lalu, kasusnya apa? ya cek sendiri di jempol masing-masing," ungkap Iwan Fals ketika diwawancara.
BACA JUGA:Redam Kisruh LPG 3 Kg, Prabowo Perintahkan Agar Pengecer Bisa Berjualan Lagi Hari Ini
Adhika menjelaskan datangnya Iwan Fals beserta sang istri ke kantor untuk memberikan klarifikasi atas kasus yang sudah menyeretnya dan sang istri empat tahun lalu. Kasus itu dilaporkan sendiri oleh istri Iwan Fals atas tuduhan yang diberikan kepadanya tentang pemalsuan akta pendirian OI.
ia juga ditanya berapa pertanyaan yang diajukan kepadanya selama pemeriksaan "ada banyak tadi nggak kehitung," jelasnya.
BACA JUGA:Bahlil Akan Ubah Pengecer LPG 3 Kg jadi Sub Pangkalan, Anggap Syarat Terlalu Memberatkan
Melalui kuasa hukum IF Adhika mengungkapkan ada sekitar 16 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada musisi tersebut dan semua dapat dijawab dengan baik oleh Iwan Fals serta tidak ada yang kurang di dalamnya.
"Jadi Om Iwan sama Tante Yos (Rosana) dipanggil atas perkara yang dilaporkan tahun 2021 yang lalu, semua keterangan dari penyidik sudah terjawab semua. Sisanya kita tinggal menunggu saja dari mereka," ucap Adhika.
Diketahui permasalahan tersebut bermula ketika Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte yang juga pendiri OI serta pengacaranya yaitu Kamaruddin Simanjuntak atas pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE pada tanggal 24 November 2021.
Saat itu, Kamaruddin menyebut bahwa OI merupakan organisasi yang memiliki pengaruh buruk tidak hanya itu istri Iwan Fals pun juga dituduh olehnya tentang pemalsuan surat-surat kepengurusan OI.
OI merupakan organisasi masyarakat yang dibentuk oleh Iwan Fals serta fans nya pada 16 Agustus tahun 1999 diketuai oleh Iwan Fals sendiri sebagai ajang sillaturahmi di Depok yang dihadiri oleh penggemar yang berasal dari 23 Provinsi serta untuk menghormati karya-karya Iwan Fals dan menjaga semangat perjuangan, keadilan, keberagaman yang selalu diangkat dalam lagu-lagu penyanyi yang memiliki nama asli Virgiawan Listanto itu.
OI berkembang menjadi organisasi masyarakat yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan sehingga yang tadinya untuk tempat sillaturrahmi sesama penggemar menjadi wadah untuk penggalangan dana, aksi solidaritas, serta melakukan kegiatan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang positif.
BACA JUGA:Prabowo Lantik Kepala Daerah Terpilih 20 Februari
Pelaporan yang dilakukan oleh Iwan Fals direspons oleh Indra Bonaparte dengan melaporkan balik istri Iwan Fals atas SK menteri hukum dan HAM pada legalitas pendirian lembaga hukum, namun Rosana mengaku tak mengetahui urusan tersebut. Kemudian pada 23 Maret 2022, Indra kembali melaporkan Rosana atas pemalsuan akta pendirian ormas.
hingga empat tahun berlalu kasus itu belum kunjung usai dan kini Iwan Fals bersama sang istri kembali dipanggil untuk memberikan keterangan yang lebih jelas. Namun Iwan Fals sendiri tidak memberikan penjelasan kenapa dirinya baru dipanggil oleh penyidik atas kasusnya yang sudah terlapor empat tahun silam, ia juga berharap agar semua pihak yang sudah terlibat senantiasa sehat.