Bahlil Akan Ubah Pengecer LPG 3 Kg jadi Sub Pangkalan, Anggap Syarat Terlalu Memberatkan

Bahlil Akan Ubah Pengecer LPG 3 Kg jadi Sub Pangkalan, Anggap Syarat Terlalu Memberatkan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Sekjen ESDM, Dadan Kusdiana saat rapat bersama Komisi XII DPR RI--TV Parlemen Youtube

HARIAN DISWAY - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia mengungkapkan dia dan Pertamina sepakat untuk mengubah pengecer LPG 3 Kg atau gas melon menjadi sub pangkalan

Keputusan itu ia sampaikan pada rapat Kementerian ESDM dengan Komisi XII DPR RI pada Senin, 3 Februari 2025. 

Dalam keterangannya, ia menyebutkan pihaknya dan Pertamina sepakat mengubah para pengecer menjadi sub pangkalan. 

“Kita membuat kesimpulan, agar pengecer menjadi sub pangkalan," tutur Bahlil. 

Keputusan itu datang dari persyaratan menjadi pangkalan yang dinilai terlalu memberatkan dan rumit bagi masyarakat umum. 

“Tadinya jadi pangkalan, tetapi syaratnya terlalu besar," tambahnya. 

BACA JUGA:Bahlil Ungkap Alasan Penghentian Subsidi LPG 3 Kg, Sebut Ada Permainan Manipulasi Harga

BACA JUGA:Buntut Pelarangan LPG 3 Kg Dijual di Pengecer, DPR Minta Pemerintah Pastikan Tersalur Ke Keluarga Miskin dan UMKM

Perubahan menjadi sub pangkalan ini akan menjadi solusi untuk mengontrol harga LPG 3 kg agar tidak melambung tinggi. 

Karena, jika pengecer tergabung dalam sub pangkalan, maka harga yang ditetapkan nantinya akan sesuai aplikasi My Pertamina. 

Ia juga menenangkan bahwa adanya kebijakan ini bukan berarti ada pengurangan subsidi sehingga rakyat tidak perlu takut ataupun melakukan panic buying. 

“Tidak ada pengurangan volume, tidak ada pengurangan subsidi,” Pungkas Bahlil. 

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini hanya dilakukan semata mata untuk mengontrol harga LPG 3 Kg saja dan tidak bertujuan untuk menyulitkan rakyat. 

“Kami tidak bermaksud sama sekali membuat masyarakat kita seolah olah merasa sulit mendapatkan LPG,” tutup mantan Menteri Investasi itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: