Sah! KPU Tetapkan Khofifah-Emil sebagai Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2024

Kamis 06-02-2025,13:23 WIB
Reporter : Michael Fredy Jacob
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - KPU Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan paslon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai pemenang dalam Pilgub Jatim 2024.

Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pemilihan Serentak 2024 berlangsung di Hotel Double Tree Surabaya pada Kamis, 6 Februari 2025. 

BACA JUGA:PDIP Legowo Putusan MK, Khofifah-Emil Kembali Pimpin Jatim

“Rapat pleno ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Rapat untuk penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pemilihan serentak 2024,” ungkap Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi saat membuka acara.

“Kami sampaikan selamat kepada paslon terpilih Bu Khofifah dan Mas Emil, semoga apa yang disampaikan dalam visi misi bisa dilaksanakan dengan baik, dan kami bisa mengawal sampai selesai jabatan,” imbuhnya. 

BACA JUGA:Gugatan Risma-Gus Hans Kandas di MK, Khofifah-Emil Serukan Persatuan Jatim

KPU Jatim pun akan mengirimkan surat pengusulan pelantikan ke DPRD Jatim. Rencananya, dijadwalkan pada Jumat, 76 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.

Anda sudah tahu, KPU Jatim sudah menetapkan perolehan suara Pilkada Jatim 2024.

BACA JUGA:Masyarakat Puas Dengan Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Begini Tanggapan Khofifah

Masing-masing untuk paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mencapai 1.797.332 suara atau 8,67 %, paslon nomor urut 2 Khofifah-Emil mencapai 12.192.165 suara atau 58,81 % dan paslon nomor urut 3 Risma-Gus Hans mencapai 6.743.095 suara atau 32,52 %. 

Dengan demikian, Khofifah-Emil dinyatakan sah menjadi pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030. Paslon petahana itu dijadwalkan serentak pada 20 Februari 2025. (*)

Kategori :