Tantangan dan Dukungan dalam Mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia

Sabtu 28-02-2026,19:28 WIB
Oleh: Prof Rustinsyah *)

BACA JUGA: Pengadaan Alat Transportasi Koperasi Desa Merah Putih Perlu Cermat

Kedua, adanya ketidakpastian warga masyarakat desa terutama desa yang belum mandiri dan belum memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi yang diharapkan pemerintah. Misal, salah satunya program digitalisasi pedesaan menghadapi masalah baik dari sumber daya manusia dan infrastruktur.

Implementasi kebijakan digitalisasi desa juga menghadapi beberapa tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, kesenjangan literasi digital, keterbatasan anggaran, adaptasi dalam tehnologi, keberlanjutan program.

Sejumlah warga masyarakat ragu akan kesiapan desa dalam mengelola koperasi secara profesional. Di samping itu ada kekawatiran bahwa program tersebut memiliki beban adminstrstif atau bahkan kemungkinan ada yang menyalahkan gunakan.

BACA JUGA: Nelayan Kini Bisa Pinjam Modal dengan Bunga Rendah Lewat Koperasi Merah Putih

Ketiga, kopdes biasanya dikuasai oleh elite desa (seperti kepala desa dan jajarannya) sehingga akan menjadi persoalan dalam hal pengawasan internal dalam menegakkan transparasi serta akuntabilitas. Hal itu sudah menjadikan persolan klasik dalam lembaga ekonomi kolektif di daerah pedesaan.

Keempat, ketimpangan potensi sosial ekonomi antar desa artinya bahwa kondisi ekonomi dan potensi desa sangat beragam. Di antara warga desa mempunyai daya beli yang beragam, ada desa terletak di daerah terpencil dan potensi ekonomi desa yang sangat rendah dan tinggi.

Kelima, teknologi dan modernisasi untuk implementasi program dengan mengadopsi teknologi digital menjadi kebutuhan penting di era ekonomi 4.0. Masih banyak koperasi desa yang masih bergantung pada sistem manual yang dianggap kurang efisien.

BACA JUGA: Bupati Sidoarjo Instruksikan Percepatan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

Beberapa hal yang mendukung sehingga memperkuat Kopdes Merah Putih. Pertama, dukungan kebijakan dan regulasi . Pemerintah telah mengeluarkan keputusan bersama dan intruksi presiden untuk mempercepat pembentukan dan tata kelolanya, guna implementasi, pengawasan, dan evaluasi.

Kedua, alokasi anggaran dan pembiayaan. Dalam hal ini, setiap kopdes diperkirakan mendapat alokasi dana dari pemerintah berkisar Rp 3-5 miliar sebagai modal dasar pengembangan usaha, dukungan pembiayaan kredit untuk pengembangan usaha.

Dukungan institusional dan kolaborasi.Kolaborasi lintas kementerian/lembaga pusat dan daerah, serta kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor lainnya dapat memberikan bantuan atau dukungan seperti membantu dalam penyediaan fasilitas fisik, penyelenggaraan pelatihan, dan dukungan logistik.

BACA JUGA: Berkas Perkara Pajak Koperasi JMB IV P-21, Segera Disidangkan

Kemungkinan perusahaan-perusahaan di daerahnya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), adanya pelatihan,  pendampingan. Pelatihan manajemen koperasi, literasi keuangan, dan dukungan teknis bagi pengurus serta anggota dipandang sebagai upaya penting untuk membangun kompetensi internal koperasi desa, partisipasi warga desa untuk menjadi anggota koperasi.

Yang menjadi anggota koperasi adalah warga desa setempat. Namun, biasanya untuk daerah dengan potensi sosial ekonomi  yang masih rendah biasanya memiliki daya beli yang rendah sehingga tidak mudah untuk diakomodasi mereka menjadi anggota koperasi. Bahkan untuk mencukupi kebutuhan hidup seperti pangan, kesehatan dengan menggunakan produk lokal yang tradisional. 

Program kopdes menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa dan melibatkan mereka dalam untuk berpartisipasi dalam pengembangannya. Perlu dipetakan dengan program dan langkah-langkah yang cocok dengan kondisi sosial, ekonomi dan potensi sumber daya alam dan lingkungannya.

Kategori :