”Menentukan porsi atau jamaah yang berhak berangkat semuanya by system. Tidak ada lagi kedekatan atau faktor tidak fair lain dalam menentukan kuota porsi haji,” tegas Anam.
Biaya Haji 2025 Turun, Kuota Nasional Capai 221.000 Jamaah
Secara nasional, kuota haji 2025 mencapai 221.000 jamaah, terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Pemberangkatan jamaah haji gelombang pertama akan dilakukan pada 2-16 Mei 2025, sedangkan gelombang kedua pada 17-31 Mei 2025.
Kabar baik lainnya, penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 menjadi Rp 89.410.258, turun Rp 4.000.027,21 dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Kuota Haji Khusus 2025 di Jatim 4.218 Orang, 926 Jamaah Sudah Lunas!
BACA JUGA:Kemenag Umumkan Daftar Jamaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah adalah Rp 55.431.750, atau sekitar 62% dari total BPIH.
Dengan sistem yang transparan dan biaya yang lebih terjangkau, Kanwil kemenag Jatim berharap penyelenggaraan haji 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jamaah.
JAMAAH haji Indonesia 2024 saat miqat di Bir Ali.-Tomy Gutomo-Harian Disway-
Daftar Kuota Haji Reguler 2025 per Provinsi
Berikut adalah daftar kuota jamaah haji reguler 2025 di seluruh provinsi di Indonesia:
1. Aceh: 4.378
2. Sumatera Utara: 8.328
3. Sumatera Barat: 4.613
4. Riau: 5.047
5. Kepulauan Riau: 1.291
6. Jambi: 2.909