Dengan pendidikan yang makin baik dan tinggi, anak-anak memiliki jaminan hidup lebih baik jika dibanding dengan jika tidak berpendidikan.
PENDIDIKAN MENJADI TANGGUNG JAWAB BERSAMA
Penyelenggaraan pendidikan melibatkan banyak pihak dan menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, orang tua, maupun anak itu sendiri.
Tanggung jawab pemerintah telah ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 pada aline ke-4. Yaitu, mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu merupakan amanat proklamsi yang harus dijalankan negara (pemerintah).
Tanggung jawab pemerintah, antara lain, adalah menjamin pemerataan pendidikan sehingga semua anak bangsa bisa memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan.
Saat ini pemerintah telah menetapkan wajib belajar sampai 9 tahun dengan membebaskan biaya pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah negeri.
Namun, dengan keterbatasan anggaran pemerintah, masyarakat juga diharapkan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan dengan mendirikan lembaga pendidikan. Dengan adanya partisipasi masyarakat tersebut, diharapkan akses dan pemerataan pendidikan makin luas sehingga seluruh anak bangsa bisa memperoleh pendidikan.
Sampai saat ini, pertisipasi masyarakat dalam pendidikan masih sangat dibutuhkan. Sebab, selain keterbatasan anggaran pemerintah, luasnya wilayah dan besarnya jumlah penduduk Indonesia.
Di sisi lain, orang tua juga memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan anaknya. Setidaknya orang tua harus bertanggung jawab memberikan jaminan bagi masa depan anaknya dengan memberikan pendidikan yang baik.
Hal itu disebabkan kelahiran anak di dunia bukan karena kehendak anak itu sendiri, melainkan sebagai akibat dari hubungan seksual orang tua. Tidak semua anak bernasib baik karena kelahirannya dikehendaki orang tuanya.
Tidak sedikit anak yang kelahirannya tidak dikehendaki, kemudian ditelantarkan orang tuanya. Jelas, mereka yang menelantarkan anaknya adalah orang tua yang tidak bertanggung jawab.
Meski demikian, anak juga memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan. Anak harus mempertanggungjawabkan atas seluruh usaha dan biaya yang telah dikeluarkan orang tua dan negara.
Oleh karena itu, anak harus berusaha mewujudkan apa yang menjadi harapan orang tua dan negara dengan cara rajin belajar. Setidaknya, anak harus mampu hidup mandiri, tidak terus menggantungkan kepada orang tua.
PENDIDIKAN MENJADI KEWAJIBAN BERSAMA
Pendidikan tidak hanya menjadi kepentingan dan tangung jawab bersama, tetapi juga menjadi kewajiban bersama, antara negara, orang tua murid, dan masyarakat. Bagi negara, kewajibannya adalah menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau serta merata di seluruh Indonesia.
Ketersediaan sekolah, guru, dan sarana-prasarana pendidikan menjadi kewajiban pemerintah. Sebab, pendidikan merupakan kebutuhan publik yang tidak bisa dipenuhi secara individu.