Gotong Royong dalam Pendidikan

Kamis 20-02-2025,23:06 WIB
Oleh: Warsono*

BACA JUGA:Semangat Gotong Royong, Pemkot Surabaya Optimistis Koperasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

BACA JUGA:Mewaspadai Kecerdasan Buatan, Memperkuat Gotong Royong

Gardner menyebutkan, ada multiple intelligence –yaitu, kecerdasan naturalis, spasial, musik, kinestetik, intrapersonal, linguistik, logika matematika, dan interpesonal– sehingga potensi setiap anak bisa berbeda. 

Potensi tersebut harus dikembangkan melalui pendidikan sehingga pendidikan menjadi hak setiap anak. 

Potensi itu merupakan anugerah Allah, agar manusia saling membutuhkan dan bekerja sama. Potensinya tersebut sejalan dengan karagaman lapangan pekerjaan atau profesi yang secara nyata kita alami bersama, seperti seniman, olahragawan, dokter, insinyur, mediator (broker), dan ilmuwan. 

Keragaman merupakan kodrat yang tidak bisa dihindari dan ditolak siapa pun, tetapi harus diterima, dihargai, dan ditempatkan dalam kesederajatan. Bangsa Indonesia juga dibangun di atas keragaman. Itu bisa menjadi modal budaya yang bisa dikembangkan menjadi modal ekonomi. 

Bagi negara, pendidikan merupakan sarana untuk menghasilkan sumber daya manusia sebagai modal pembangunan, melahirkan pemimpin dan warga negara yang cerdas dalam kehidupan. 

Negara jelas membutuhkan orang-orang yang memiliki kompetensi intelektual dan moral untuk menjadi pemimpin seperti presiden, gubernur, wali kota, bupati, maupun pejabat negara seperti menteri dan lainnya. 

Kompetensi tersebut dibentuk melalui pendidikan sehingga negara juga memiliki kepentingan terhadap pendidikan. 

Negara juga membutuhkan warga negara yang terdidik secara baik. Hal tersebut telah ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945, bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Dengan bangsa yang cerdas, kehidupan negara akan damai dan tenteram. Sebab, mereka akan memahami sistem ketatanegaraan serta hak dan kewajibannya sebagai warga negara. 

Warga negara yang terdidik dengan baik juga bisa berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak.  Dengan kompetensi yang dimiliki, mereka mampu melakukan pekerjaan yang sulit, yang tidak semua orang bisa melakukannya, sehingga memperoleh gaji yang besar. 

Oleh karena itu, pendapatan mereka lebih besar daripada kebutuhan dasarnya, sehingga bisa dikenakan sebagai wajib pajak. 

Bagi orang tua, pendidikan anak merupakan investasi masa depan, dalam wujud kemandirian dan keberhasilan anak. Pandangan bahwa anak sebagai tenaga kerja untuk membantu mencari nafkah orang tua sudah harus ditinggalkan. 

Anak harus memperoleh pendidikan agar menjadi investasi masa depan. Apalagi, sekarang pemerintah juga telah memberikan bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak yang kurang mampu melalui berbagai beasiswa.  Dengan begitu, beban orang tua untuk beaya pendidikan anaknya bisa dikurangi. 

Anak-anak yang memiliki pendidikan tentu punya kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja sehingga bisa mengubah hidupnya dari pekerja yang hanya mengandalkan fisik (buruh) menjadi pekerja-pekerja terampil dan pekerja yang menggunakan intelektual. 

Kategori :