HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons permintaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto agar keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) turut diperiksa terkait dugaan korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Siapa pun yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen yang mendukung," ungkap Setyo dalam pernyataan yang disampaikan pada Jumat malam, 21 Februari 2025.
BACA JUGA:Jokowi Ladeni Seruan Hasto Agar KPK Periksa Keluarganya: Kalau Ada Bukti Hukum Silakan!
Pernyataan itu merupakan tanggapan terhadap Hasto, yang sebelumnya meminta KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa keluarga Jokowi.
Hasto menyampaikan hal tersebut saat akan digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.
Ia menilai pemeriksaan terhadap keluarga Jokowi bisa menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan independensinya dalam memberantas korupsi.
BACA JUGA:PDIP Anggap Penahanan Hasto Serangan ke Partai
Menanggapi hal itu, Jokowi menyatakan tidak mempermasalahkan permintaan Hasto, asalkan ada dasar hukum yang jelas.
"Kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan," katanya kepada awak media di Solo, kemarin.
Menurutnya, pernyataan seperti ini bukanlah hal baru dan sudah sering ia dengar sebelumnya.
BACA JUGA:5 Poin Pernyataan Hasto Kristiyanto setelah Ditahan KPK
Sementara itu, mantan kader PDIP yang kini bergabung dengan Partai Gerindra Maruarar Sirait turut berkomentar.
Ia menegaskan, semua lembaga negara memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga tidak perlu ada intervensi terhadap penegakan hukum.
"Kita ini negara hukum, panglimanya adalah hukum itu sendiri. Saya yakin teman-teman di KPK, kepolisian, dan kejaksaan sudah paham tugasnya," ujar Maruarar.