HARIAN DISWAY - Israel kembali membebaskan sekelompok tahanan Palestina pada Kamis, 27 Februari 2025 dini hari waktu setempat setelah Hamas menyerahkan jenazah empat sandera Israel yang tewas.
Pembebasan ini merupakan bagian terakhir dari fase pertama kesepakatan gencatan senjata antara kedua pihak.
Israel sebelumnya mengumumkan bahwa mereka akan menunda pelepasan tahanan sampai Hamas menghentikan perayaan publik yang disebut sebagai propaganda atas pembebasan mereka.
BACA JUGA:Hamas Kembali Bebaskan 5 Sandera Warga Israel
BACA JUGA:Israel Marah, Sebut Jenazah Sandera yang Dikembalikan Hamas Bukan Shiri Bibas
Biasanya, tahanan Palestina baru dibebaskan setelah para sandera yang ditahan Hamas tiba di wilayah Israel.
Namun, kali ini, bus yang membawa para tahanan mulai bergerak sekitar pukul 01.00 dini hari setelah jenazah empat sandera diserahkan kepada Palang Merah di Gaza.
Dilansir dari AFP (Agence France-Presse), Setelah 37 tahanan tiba di Ramallah, kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengonfirmasi bahwa Palang Merah telah menyerahkan jenazah tersebut kepada pasukan Israel.
BACA JUGA:Hamas Serahkan Empat Jenazah Warga Israel yang Disandera, Sebut Mereka Tewas Karena Bom AS
Jenazah kemudian dibawa ke Perbatasan Kerem Shalom untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut. Sebelumnya, Hamas menyatakan bahwa penyerahan jenazah empat warga Israel dilakukan secara tertutup.
Dilansir dari AFP, Media Israel telah mengidentifikasi jenazah empat sandera Israel sebagai Ohad Yahalomi, Tsachi Idan, Itzik Elgarat, dan Shlomo Mansour.
Selain itu, lima tahanan lainnya dari Yerusalem Timur juga dibebaskan dan dikawal oleh polisi Israel menuju rumah mereka di kota tersebut.
BACA JUGA:Hamas-Israel Capai Kesepakatan Lagi, 6 Sandera Dibebaskan, 4 Jenazah Dipulangkan
Setibanya di Ramallah, para tahanan disambut oleh massa yang bersorak dan meneriakkan yel-yel kemenangan.
Banyak dari mereka mengenakan syal keffiyeh dan jaket untuk menutupi seragam penjara mereka. Beberapa bahkan diarak di atas bahu kerabat dan teman-teman mereka.