Shadow Economy sebagai Primadona Baru Kas Negara, Mungkinkah?

Jumat 28-02-2025,05:33 WIB
Oleh: Sukarijanto*

DALAM acara Indonesia Economic Summit (IES) di Jakarta, 19 Februari 2025, Hashim Djojohadikusumo, pengusaha sekaligus adik kandung Presiden Prabowo Subianto, mengumandangkan ambisi sang kakak untuk mendongkrak pendapatan negara dan menyokong pertumbuhan ekonomi 8 persen. 

Caranya, membidik aktivitas ekonomi bayangan atau shadow economy (ekonomi bayangan) yang saat ini belum tersentuh sama sekali. Hashim menyebutkan, dari aktivitas ekonomi bayangan tersebut, kas negara diyakini bisa mengantongi penerimaan hingga USD 90 miliar atau setara Rp 1.463 triliun setiap tahun. 

Peningkatan pendapatan dari sektor tersebut sebesar USD 90 miliar per tahun menjadi cash-cow baru dalam beberapa tahun ke depan.

BACA JUGA:Shadow Economy, Menyelamatkan Pengangguran atau Berisiko Besar

BACA JUGA:Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penguatan Blue Economy

Underground economy (UE) merupakan pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi, baik legal maupun ilegal, yang luput dalam perhitungan produk domestik bruto (PDB). Kegiatan UE yang dibiarkan terus berkembang dan lepas dari pengawasan negara akan menyebabkan hilangnya potensi penerimaan pajak. 

Hal itu karena perhitungan PDB yang digunakan belum memasukkan seluruh kegiatan yang sesungguhnya berlangsung dalam suatu perekonomian. 

Konsekuensinya adalah hasil perhitungan PDB tersebut tidak mencerminkan kondisi perekonomian riil dan menjadi bias atau lebih rendah daripada ukuran ekonomi yang sebenarnya. 

BACA JUGA:The Gig Economy, Penyelamat Pengangguran

BACA JUGA:Refleksi Program Blue Economy di Hari Kemerdekaan

Terdapat banyak kegiatan ekonomi, baik secara legal maupun ilegal, yang tidak masuk perhitungan PDB. Aktivitas ekonomi itu biasa disebut shadow economy atau dengan pemaknaan ekstrem disebut UE yang sejak lebih dari satu dekade terakhir telah menjadi isu global (Schmit, 2003).

Aktivitas UE mencakup berbagai praktik yang tersembunyi. Dalam skema yang gelap itu, potensi penerimaan dari jaringan ilegal berkembang pesat, menjadikan kegiatan-kegiatan tersebut sebagai sumber pendapatan yang menggiurkan. 

Namun, dampaknya yang sangat merugikan terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa diabaikan begitu saja. 

BACA JUGA:Optimalisasi Penerimaan Negara dan Ekonomi Bawah Tanah (Underground Economy)

BACA JUGA:Gubernur Khofifah Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya, Jatim Menuju Blue Economy

Kategori :