“Dia mendapatkan upah Rp700.000 membawa satu paket besar ganja seberat 1 kilogram,” pungkasnya.
BACA JUGA:BNN Gagalkan Penyelundupan 624 Kilogram Ganja Asal Aceh di Sumatera Barat
BACA JUGA:Dalam 13 Hari, Polres Lumajan Berhasil Amankan Kurir Sabu Hingga Petani Ganja
Maka dengan demikian, upah yang dihasilkan PS pada pengiriman tersebut apabila berhasil akan fantastis.
PS telah diamankan di Mapolres Pasaman dan ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi pengiriman ganja sebesar 100 kilogram. Kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa 100 kilogram ganja yang hendak dikirim, serta satu unit minibus yang digunakan untuk mengangkut ganja. (*)
*) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel