HARIAN DISWAY - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 bagi Aparatur Negara melalui siaran persnya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam hal ini Prabowo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara.
Prabowo mengatakan bahwa penerima THR dan gaji ke 13 tersebut mencapai total 9,4 juta total penerima.
Penerima manfaat kebijakan ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.
BACA JUGA:Prabowo: THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
BACA JUGA: Ternyata Tak Semua Driver Ojol Dapat THR, Begini Aturan dan Ketentuannya....
“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim,” kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sementara itu, bagi ASN daerah, skema yang diterapkan sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” jelas Prabowo.
BACA JUGA:KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah RK Berdasarkan Keterangan Saksi
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa pencairan THR bagi aparatur negara akan dilakukan dua minggu sebelum Idulfitri, yakni mulai Senin, 17 Maret 2025.
Sedangkan gaji ke-13 dijadwalkan akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran,” ujar Prabowo.
Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri.