Kejagung Periksa Enam Saksi Untuk Tersangka Kasus Impor Gula

Kamis 13-03-2025,15:34 WIB
Reporter : Kekeh Dwita Andini*
Editor : Noor Arief Prasetyo

Tindakan impor gula dan pengolahan GKM menjadi GKP berhasil merugikan negara hingga mencapai Rp578 Milyar. Tersangka TWN telah ditahan oleh Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 20 Januari 2025 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. (*)

*) Mahasiswa Magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

 

Kategori :