HARIAN DISWAY – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sekarang menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dugaan tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dalam rentang waktu tahun 2020-2024.
Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan sekitar Rp500 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting mengatakan terhadap kasus tersebut telah dilakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan.
“Penyidik menggeledah beberapa tempat diantaranya Bogor, Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan,” ujar Bani di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025 melansir dari Antara.
Berdasarkan penggeledahan tersebut penyidik menemukan dan menyita beberapa barang bukti berupa dokumen, uang tunai, mobil, tanah, dan bangunan serta barang bukti elektronik (BBE).
BACA JUGA:PDNS Kebobolan, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Pengakuan Budi Arie di Podcast Deddy: Serangan PDNS Diduga Ulah Bandar Judi Online
Namun, menurut keterangan Bani, masih belum ada tersangka yang ditetapkan karena petugas masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti lain.
Sebelumnya, Bani menuturkan pada tahun 2020-2024 Kementerian Kominfo (sekarang Komdigi) melakukan pengadaan barang dan jasa pengelolaan PDNS dengan pagu anggaran sebesar Rp958 miliar.
Namun dalam pelaksanaannya, pada tahun 2020 terdapat pejabat Kominfo yang bersama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT. AL dengan nilai kontrak kurang lebih Rp 60,3 miliar.
Lebih lanjut pada 2021 perusahaan yang sama kembali memenangkan tender dengan nilai Rp102,6 miliar.
Kemudian pada 2022 terdapat pengkondisian antara dua belah pihak yang sama untuk memenangkan perusahaan yang sama dengan cara menghilangkan persyaratan tertentu.
BACA JUGA:Pusat Data Nasional PDNS 2 Diserang Ransomware Varian Brain Cipher 303.0, Ini Penjelasan BSSN
BACA JUGA:PDNS 2 Surabaya Mulai Pulih Bertahap, Kepala BSSN Harap Bulan Juli Tuntas