HARIAN DISWAY - Dalam rangka mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Idul Fitri 1446 H/2025, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama sejumlah anak perusahaan yang mengelola Jalan Tol Trans Jawa resmi mengumumkan potongan tarif tol sebesar 20 persen yang berlaku selama 8 hari.
Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada sejumlah ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group, yakni:
- Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Layang MBZ.
- Jalan Tol Palimanan-Kanci.
- Jalan Tol Batang-Semarang.
- Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
BACA JUGA:Pemprov Jatim Siapkan 149 Pospam Mudik Lebaran, Faskes Wajib Siaga 24 Jam
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyatakan bahwa pemberian potongan tarif ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung, tetapi juga bertujuan mengurangi potensi kepadatan di Jalan Tol Trans Jawa dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata," ujar Lisye.
Gerbang Tol Kalikangkung, salah satu ruas yang mendapatkan potongan tarif tol 20% dari Jasa Marga untuk arus mudik dan balik Lebaran 2025, demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.--Jasa Marga
Jadwal dan Ketentuan Potongan Tarif Tol
Potongan tarif tol sebesar 20 persen akan diberlakukan dalam dua tahap, masing-masing selama 4 hari.
BACA JUGA:15 Ribu Lebih Personel Siaga Mengamankan Mudik Lebaran 2025
Untuk periode arus mudik, potongan tarif berlaku mulai tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.
Sementara itu, diskon tarif tol 20 persen juga berlaku selama 4 hari pada arus balik untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama (jadwal detail arus balik akan diinformasikan lebih lanjut).
Rincian Diskon Tarif Jalan Tol Untuk Arus Mudik
BACA JUGA:Survey Kemenhub, Potensi Pergerakan Masyarakat Selama Mudik Lebaran Capai 146,48 Juta Orang
Diskon Periode 24-26 Maret 2025
Periode 24-26 Maret 2025 berlaku bagi pengguna jalan yang melalui ruas Jasa Marga dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) dari Jakarta (GT Cikampek Utama) ke Semarang (GT Kalikangkung) dengan rincian:
- Kendaraan Golongan I: dari Rp 440.000 menjadi Rp 352.000 (diskon Rp 88.000)
- Kendaraan Golongan II & III: dari Rp 679.500 menjadi Rp 543.600 (diskon Rp 135.900)
- Kendaraan Golongan IV & V: dari Rp 894.500 menjadi Rp 715.600 (diskon Rp 178.900)
BACA JUGA:KAI Daop 1 Jakarta Prediksi 845 Ribu Penumpang di Lebaran 2025, Puncak Arus Mudik 28-31 Maret
Diskon Periode 26-28 Maret 2025
Sedangkan untuk periode 26-28 Maret 2025 hanya berlaku di Ruas Tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group untuk tarif perjalanan dari Jakarta (GT Cikampek Utama) ke Semarang (GT Kalikangkung). Antara lain:
- Kendaraan Golongan I: dari Rp440.000 menjadi Rp 408.500 (diskon Rp 31.500)
- Kendaraan Golongan II & III: dari Rp 679.500 menjadi Rp 632.300 (diskon Rp 47.200)
- Kendaraan Golongan IV & V: dari Rp 894.500 menjadi Rp 830.500 (diskon Rp 64.000)
Syarat Berlaku Potongan Tarif
BACA JUGA:Mudik Gratis Jatim 2025 Layani Jalur Darat dan Laut, 3.500 Kursi Jalur Ini Masih Utuh