Dari operasi penangkapan itu sudah ada enam tersangka yang ditetapkan yaitu FJ Anggota Komisi III DPRD OKU, MFR Ketua Komisi III DPRD OKU, UH Ketua Komisi II DPRD OKU.
N Kepala Dinas PUPR OKU, F seorang swasta, dan terakhir A juga sebagai seorang swasta.
KPK mengaku sedang berupaya melakukan pencegahan korupsi di Sumsel melalui pembentukan desa antikorupsi. KPK mengajak warga untuk bersama mengawasi dan melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya