BACA JUGA: Ramadan Kareem 2025 (16): Ramadan dan Rimbawan
Hukum-hukum haji dan Iduladha beberapa bulan ke depan tentu ditandai dengan mekanisme berkurban merupakan penciptaan tradisi yang mengagumkan.
Tradisi keagamaan Nabi Ibrahim yang untuk selanjutnya diimplementasikan Gusti Kanjeng Nabi Muhammad SAW memberikan penanda betapa urusan agama adalah urusan yang memenuhi ruang publik.
Simaklah bagaimama haji diselenggarakan dan ibadah berkurban dijalankan oleh Umat Islam. Negara digiring atau berkesadaran untuk hadir melibatkan diri memasuki lorong-lorong pemenuhan kebutuhan umat.
BACA JUGA: Ramadan Kareem 2025 (15): Hilyatul Auliya
Fenomena dan fakta yang bersentuhan dengan hal-hal yang dinormakan sejak Kanjeng Nabi Ibrahim AS itu, sejatinya sudah sangatlah gamblang bahwa tidak mungkin negara itu abai dengan urusan agama.
Agama dalam lingkup “pasar” pastilah menarik negara untuk turut serta. Untuk itulah janganlah terlalu mudah membincang bahwa antara agama dan negara tidaklah bersinggungan.
Selebihnya sebagai ekspresi ketertundukan dalam berguru sepanjang waktu kepada Kanjeng Nabi Ibrahim (termasuk dalam dimensi Ilmu Hukum), kuhantarkan puisi berikut ini dalam pekan terakhir Ramadan ini, 1446 H:
BACA JUGA: Ramadan Kareem 2025 (14): Momentum Bertahannuts
Ibrahim datang menjelang
Kaumnya dituntun memutus jalan panjang
Dari penyembahan berhala yang berdiri menjulang
Patung-patung ditantang ditendang
Ibrahim menerjang dengan terang
Semua arca akhirnya hancur bergelimpang
BACA JUGA: Ramadan Kareem 2025 (13): Perang Sarung