Puan Maharani Tegaskan Penyusunan RUU TNI Mengedepankan Supermasi Sipil hingga HAM

Kamis 20-03-2025,16:25 WIB
Reporter : Anniza Meina Purbowati
Editor : Taufiqur Rahman

Di sisi lain, senada dengan Puan, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dalam laporannya menyampaikan bahwa RUU tersebut tidak mengandung dwifungsi TNI. Poin yang berubah dalam UU tersebut yaitu terkait kedudukan TNI, usia pensiun, dan keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga. (*)

*)Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Kategori :