Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. Dia mengatakan, pengirim teror tersebut dengan sengaja meneror kerja jurnalis.
“Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini,” lanjutnya.
Menindaklanjuti teror ini, Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi pada 21 Maret 2025. Paket tersebut turut diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.
Mabes Polri sudah membentuk tim untuk mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang dikirim Sabtu dini hari.(*)
(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga