Ada yang baru di kasus pembunuhan jurnalis Juwita, 23, oleh anggota TNI-AL, Kelasi Satu Jumran, 24, di Banjarbaru, Kalsel, 22 Maret 2025. Keluarga korban melalui kuasa hukum Muhammad Pazri menyatakan, saat autopsi, dokter mengizinkan keluarga menyaksikan. Kelamin korban lebam dan ditemukan sperma. Padahal, pelaku dan korban berpacaran.
TIDAK aneh, pria dan wanita berpacaran, tetapi terjadi pemerkosaan. Itu menandakan korban tidak menyetujui hubungan seks, sedangkan pelaku memaksa. Tentu dengan kekerasan. Bukti hukum, ada lebam di situ.
Itu diungkap Pazri setelah keluarga korban dan Pazri memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut Banjarmasin, Rabu, 2 April 2025.
Pengungkapan itu diumumkan Pazri jauh dari saat autopsi (11 hari kemudian) mungkin karena pihak keluarga semula enggan mengungkap aib tersebut. Namun, karena perkara hukum, akhirnya itu diungkap juga.
BACA JUGA:Biadab, Siswi SMA di Jombang Diperkosa sebelum Dibunuh
BACA JUGA:ODGJ Perkosa ODGJ
Diungkap pula latar belakang hubungan Jumran dan Juwita.
September 2024 korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial. Juwita wartawati media massa online Newsway.co bidang liputan pemerintahan di Banjarbaru. Jumran berdinas di Lanal Balikpapan.
Jarak antara Balikpapan dan Banjarbaru sekitar 462 kilometer. Waktu tempuh perjalanan darat sekitar 10 jam.
Setelah perkenalan via medsos, mereka bertukar nomor telepon. Komunikasi jadi lebih intensif. Dilanjut, mereka bertemu muka. Akhirnya berpacaran.
BACA JUGA:Argiyan Juga Perkosa Dua Gadis
BACA JUGA:Pria Sejati Bisa Diperkosa, asal...
Antara 25 sampai 30 Desember 2024 Jumran dalam perjalanan dari Balikpapan menuju Banjarbaru hendak menemui Juwita, Jumran menelepon Juwita. Jumran meminta Juwita mem-booking hotel di Banjarbaru. Juga, diminta agar Juwita menunggu di hotel tersebut sampai Jumran tiba. Dilakukan.
Pazri: ”Korban menceritakan hal itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025 atau sekitar sebulan kemudian. Di hotel itu korban diperkosa pelaku. Caranya, begitu pelaku tiba di hotel, korban langsung didorong ke ranjang, kemudian dipiting, lalu diperkosa.”
Dilanjut: ”Pemerkosaan kedua terjadi di hari pembunuhan (22 Maret 2025). Pihak keluarga tahu dari menyaksikan proses autopsi bersama dokter forensik. Bahwa di kemaluan korban ada lebam-lebam dan ditemukan sperma. Anehnya, sperma dalam jumlah banyak, diduga milik lebih dari satu pria.”