4 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Melakukan Cancel Culture

Rabu 09-04-2025,14:00 WIB
Reporter : Anisatun Aqluna Marozah*
Editor : Guruh Dimas Nugraha

Dalam banyak kasus, apalagi di Indonesia, niat untuk menegakkan keadilan malah berujung pada perundungan massal yang tidak terkontrol. Sehingga otomatis akan berdampak kembali pada masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Gus Miftah dan Fenomena Cancel Culture

3. Beri Kesempatan untuk Memperbaiki

Manusia adalah makhluk yang bisa belajar dan bertumbuh. Memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memperbaiki diri adalah bentuk keadilan yang sejati. Bukankah perubahan positif adalah tujuan utama dari kritik? 


Penting untuk mempertimbangkan beberapa hal secara matang sebelum melakukan cancel culture. --Pinterest

Sebelum terlibat dalam cancel culture, pikirkan apakah orang tersebut telah menunjukkan niat untuk meminta maaf, belajar, atau berubah.

Mendorong pertanggungjawaban tanpa menghilangkan ruang untuk memperbaiki diri jauh lebih bermakna dibandingkan sekadar menghapus mereka dari komunitas.

BACA JUGA:Fenomena Cancel Culture: Dampak, Kontroversi, dan Relevansinya di Era Digital

4. Pikirkan Alternatif Lain Agar Jera

Mengubah perilaku tidak selalu harus melalui penghukuman sosial. Ada banyak pendekatan lain. Pendekatan yang bisa membuat seseorang jera. Tanpa harus menghancurkan kehidupannya. 

Misalnya, edukasi publik, ajakan untuk berdialog, atau memberikan ruang diskusi tentang kesalahan yang terjadi.

Pendekatan itu tidak hanya lebih konstruktif. Tetapi juga mengajarkan masyarakat untuk lebih berempati dan berpikir kritis, alih-alih main hakim sendiri.

BACA JUGA:Cancel Culture Seharusnya Pandang Bulu

Cancel culture seolah menawarkan solusi instan terhadap ketidakadilan. Namun, jika tidak dikendalikan, ia bisa berubah menjadi kekerasan sosial yang membabi buta. Alih-alih terburu-buru men-cancel, mari kita menjadi masyarakat yang lebih bijak

Cobalah memahami konteks, mempertimbangkan dampak, memberi kesempatan, dan mencari alternatif lain yang lebih membangun.

Karena pada akhirnya, keadilan sejati tidak hanya soal menghukum. Tapi juga tentang memperbaiki. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Inggris, Universitas Trunojoyo Madura.

Kategori :